Jadi Acuan Visi-Misi Peserta Pilkada, BP3D Halmahera Barat Serahkan RPJPD ke KPU
Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kepada KPU Kabupaten Halmahera Barat.
Selain RPJPD, dokumen lainnya yang diserahkan yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik 2024-2029.
Dua dokumen perencanaan pembangunan tersebut, diserahkan untuk dijadikan dasar acuan bagi penyusunan visi dan misi para peserta calon kepala daerah pada Pilkada Kabupaten Halmahera Barat 2024.
Kepala BP3D Kabupaten Halmahera Barat, Faris H. Abdulbar mengatakan, dokumen RPJPD dan RPJMD ini penting sebagai acuan visi misi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada.
“Karena visi misi dan program kerja pasangan calon mesti selaras dengan RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029,” kata Faris, Jumat (23/8).
Faris menjelaskan, rancangan teknokratis RPJMD disusun dengan mengacu pada rancangan akhir RPJPD Halmahera Barat 2025-2045, dan tentu memperhatikan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025- 2045.
Sebagaimana surat dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 000.8.2.2/4075/Bangda, tanggal 12 Juni 2024, tentang Penyusunan Rancangan Teknokratis RPJMD Tahun 2025-2029 menyampaikan kepada pemerintah daerah agar segera menyusun rancangan teknokratis RPJMD Tahun 2025-2029
“Untuk menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada 2024,” timpalnya mengakhiri.
Sumber : Tandaseru.com